Pemusnahan Miras Menjelang Bulan Ramadhan di Kabupaten Garut

Pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2011, Polres Garut menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia di Mapolres Garut Jln. Sudirman Kab. Garut. Pemusnahan dilakukan menjelang Ramadhan untuk menunjukkan sikap perang terhadap kemaksiatan di wilayah Garut.
Dalam kesempatan itu, turut dimusnahkan miras berbagai merk dan ukuran sebanyak 2.045 botol, tuak 3.322 liter, petasan 483.660 butir, serta keping VCD bajakan 1.438 keping. Botol miras dan VCD bajakan dihancurkan dan digilas dengan alat berat stoom walsh, sedangkan tuak ditumpahkan ke kubangan petasan yang sudah dipendam dalam lubang tanah berukuran 5x5 sehingga tak bisa dibakar lagi.
Kapolres Garut AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat S.IK, mengatakan, kebanyakan miras dan tuak yang beredar di Garut merupakan barang yang seharusnya dikirim ke daerah lain. "Namun, Garut sebagai daerah perlintasan akhirnya sebagian barang diturunkan dan coba diedarkan disini. Padahal, awalnya hanya sebagai daerah transit dan bukan tujuan peredaran," katanya.
Pada kesempatan ini Ketua PD Senkom Kabupaten Garut, Dedi Hariyandi, S.Pd beserta jajaran  juga ikut serta dalam pemusnahan miras yang dilakukan di halaman belakang Mapolres Garut tersebut





Tidak ada komentar:

Posting Komentar