Mendengar
istilah preman, pastilah pikiran kita langsung terbayang pada sosok berandalan
keji berpenampilan menyeramkan, mata merah, bertato naga, tindik disana sisi, membawa botol
atau golok, kerjanya mukulin sama malakin orang, dan di setiap perkataannya
selalu terselip kata-kata kasar yang bisa membuat bulu kuduk kencing berdiri.
Preman selalu dianggap sebagai biang keladi segala macam
kriminalitas. Polisipun seringkali mengadakan razia
preman. Bahkan pelabelan bodoh itu merambah pula ke ranah birokrasi, sehingga
jika ada pejabat kotor, maka labelnya adalah “Preman Kantor” atau “Preman Kerah
Putih”. Namun, coba kita bahas sedikit mengenai "preman" ini, apakah gambaran preman memang seburuk itu?
Definisi "Preman" ( sumber : artikata.com)
n cak
1. sebutan kpd orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dsb):
noun
2. partikelir; swasta;
3. bukan tentara; sipil (tt orang, pakaian, dsb);
4. kepunyaan sendiri (tt kendaraan dsb); orang -- , orang sipil, bukan militer; mobil -- , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian -- , bukan pakaian seragam militer
Memang kata "preman" banyak mengandung konotasi/arti, tetapi memang secara umum kata"preman" langsung diarahkan pada definisi nomor 1 di atas yaitu sebutan untuk orang jahat. Apalagi mereka melakukan tindakan kriminal atau meresahkan masyarakat.
Kalau memang begitu tentu saja keberadaannya pasti tidak diinginkan orang banyak dan aparat negara. Tentu saja harus mendapatkan pembinaan sehingga bisa diminimalisir keberadaannya, karena mungkin banyak yang "terpaksa" menjadi preman/orang jahat karena tekanan ekonomi.
Mudah-mudahan preman dan premanisme ini dapat ditekan dan menjadikan masyarakat lebih tentram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar