Senkom Garut Menghadiri Pemusnahan Miras menjelang Ramadhan 2012

Dalam rangka menjelang Ramadhan, pada hari Kamis (19/7/2012), jajaran Polres Garut memusnahkan Miras yang terdiri dari 6.000 botol berbagai merek dan 18 jeriken tuak, serta 325 ribu petasan. Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Garut dan disaksikan segenap Muspida Garut , ulama dan tokoh masyarakat, termasuk hadir dari Senkom Mitra Polri sejumlah Pengurus dan Pembina. Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, ribuan botol miras, tuak dan petasan tersebut merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan sejak satu bulan terakhir. Para pemilik dijerat tindak pidana ringan (tipiring). "Operasi dilakukan di beberapa lokasi. Petasan hanya di Polsek Cikajang," katanya kepada wartawan. Pada bulan suci Ramadan, kata Enjang, Polres akan menindak tegas terhadap berbagai kegiatan yang meresahkan masyarakat. Sebagai langkah awal, pihaknya sudah mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan agar berhenti beroperasi selama Ramadan. "Termasuk rumah makan, diharapkan buka menjelang berbuka puasa," tutupnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar